Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Tante Berhijab di Pringsewu Digaruk Polisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 16:15 WIB
Satreskoba Polres Pringsewu, meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto/iNews/Indra Siregar
PRINGSEWU - Satreskoba Polres Pringsewu , meringkus empat tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu . Dari keempat pelaku tersebut, satu orang diduga berperan sebagai pengedar, satu orang sebagai perantara, kurir, dan dua orang lainya sebagai pengguna.
(Baca juga: PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Ini Alasannya )
Keempat tersangka yang terdiri dari seorang wanita dan tiga laki-laki ini merupakan warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu , berinisial DP (33), MF (23), AS (29), dan YH (28)
Penangkapan keempat tersangka adalah tindak lanjut dari informasi warga kepada petugas, tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Sukoharjo III, yang dilakukan oleh tersangka MF.
(Baca juga: PBB Hapus Ganja dari Daftar Narkotika, Ini Alasannya )
Keempat tersangka yang terdiri dari seorang wanita dan tiga laki-laki ini merupakan warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu , berinisial DP (33), MF (23), AS (29), dan YH (28)
Penangkapan keempat tersangka adalah tindak lanjut dari informasi warga kepada petugas, tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Sukoharjo III, yang dilakukan oleh tersangka MF.
Lihat Juga :