Mabuk Miras dan Berbuat Onar di Perumahan, Pemuda Bitung Lempar Parang ke Tetangga
Selasa, 05 Januari 2021 - 14:44 WIB
BITUNG - Naser Jamati, warga Perum Sari Land, Sagerat Weru Dua, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, mengalami luka robek di bahu kiri akibat terkena lemparan parang dari NT (19) yang merupakan tetangganya sendiri.
(Baca juga: Sepasang Kekasih Bersimbah Darah Gemparkan Cianjur, Penyelidikan Polisi Masih Gelap )
Tim Opsnal Polsek Matuari, Bripka Menly Lahope mengatakan, korban mengalami luka akibat lemparan parang hanya karena menegur pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk sambil berteriak-teriak di kawasan perumahan.
Kejadian berawal pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku yang saat itu sudah mabuk dalam pengaruh minuman keras berteriak berulang kali di kompleks Perumahan Sari Land. Korban yang sedang tidur kemudian terbangun dari tidurnya dan menegur pelaku.
(Baca juga: Mantan Bupati Berwajah Cantik Meninggal Dunia, Kepulauan Talaud Berduka )
"Jangan bakuku (berteriak), orang sudah pada tidur," kata Bripka Menly Lahope menirukan ucapan korban, Selasa (5/1/2021). Namun teguran korban membuat pelaku emosi, dan melempar korban dengan sebilah parang yang dibawanya. Parang tersebut mengenai bahu kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek.
(Baca juga: Pedangdut Seksi Mantan Trio Macan Chacha Sherly Meninggal, Ini Penyebabnya )
"Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sebilah parang . Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya digiring ke Polsek Matuari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," kata Menly Lahope.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(Baca juga: Sepasang Kekasih Bersimbah Darah Gemparkan Cianjur, Penyelidikan Polisi Masih Gelap )
Tim Opsnal Polsek Matuari, Bripka Menly Lahope mengatakan, korban mengalami luka akibat lemparan parang hanya karena menegur pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk sambil berteriak-teriak di kawasan perumahan.
Kejadian berawal pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku yang saat itu sudah mabuk dalam pengaruh minuman keras berteriak berulang kali di kompleks Perumahan Sari Land. Korban yang sedang tidur kemudian terbangun dari tidurnya dan menegur pelaku.
(Baca juga: Mantan Bupati Berwajah Cantik Meninggal Dunia, Kepulauan Talaud Berduka )
"Jangan bakuku (berteriak), orang sudah pada tidur," kata Bripka Menly Lahope menirukan ucapan korban, Selasa (5/1/2021). Namun teguran korban membuat pelaku emosi, dan melempar korban dengan sebilah parang yang dibawanya. Parang tersebut mengenai bahu kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek.
(Baca juga: Pedangdut Seksi Mantan Trio Macan Chacha Sherly Meninggal, Ini Penyebabnya )
"Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sebilah parang . Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya digiring ke Polsek Matuari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum," kata Menly Lahope.
Lihat Juga: Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang, Kapolda: Semua Pelaku Akan Dikejar Sampai Dapat!
(eyt)
tulis komentar anda