22.495 Pelanggan PLN di Maros Nikmati Bantuan Keringanan Listrik
Senin, 04 Januari 2021 - 15:47 WIB
PLN memperpanjang stimulan untuk pelanggan. Foto: Ilustrasi
MAROS - Pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi. Tak hanya itu kategori bisnis dan industri daya 450 VA juga diberikan keringanan hingga bulan Maret 2021.
Manager PLN ULP Maros Ahmad Amirul Syarif menjelaskan, di Kabupaten Maros sendiri, setidaknya ada sekitar 22.495 pelanggan yang digratiskan yang merupakan pengguna listrik tarif R1/450 VA. Sementara untuk pelanggan dengan tarif R1/900VA, diberikan diskon sebanyak 50%.
"Untuk pelanggan diskon 50% tarif R1/900VA, total pelanggan sebanyak 14.109 pelanggan," ujarnya.
Baca Juga: Menteri BUMN Pastikan Kesiapan PLN Dukung Era Kendaraan Listrik
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini, merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19 .
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
Manager PLN ULP Maros Ahmad Amirul Syarif menjelaskan, di Kabupaten Maros sendiri, setidaknya ada sekitar 22.495 pelanggan yang digratiskan yang merupakan pengguna listrik tarif R1/450 VA. Sementara untuk pelanggan dengan tarif R1/900VA, diberikan diskon sebanyak 50%.
"Untuk pelanggan diskon 50% tarif R1/900VA, total pelanggan sebanyak 14.109 pelanggan," ujarnya.
Baca Juga: Menteri BUMN Pastikan Kesiapan PLN Dukung Era Kendaraan Listrik
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini, merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19 .
Menindaklanjuti kebijakan pemerintah tersebut, PLN siap untuk melanjutkan dan menyukseskan penyaluran stimulus tersebut. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
Lihat Juga :