Kemlu Didesak Lakukan Protes Diplomatik Terhadap Pemilik Drone Bawah Air
Sabtu, 02 Januari 2021 - 23:48 WIB
Kementerian Luar Negeri Indonesia diminta lalukan protes diplomatik soal drone bawah laut yang ditemukan nelayan. Foto: Istimewa
JAKARTA - Benda diduga drone bawah air yang ditemukan seorang nelayan di perairan Selayar berbuntut panjang, bahkan Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) didesak menyampaikan protes diplomatik dan menindak tegas negara pemilik drone asing tersebut.
Drone tersebut dicurigai untuk mengintai rute kapal-kapal selam ke Samudera Hindia melalui perairan Indonesia. Saat ini drone tersebut telah diamankan oleh TNI AL.
“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto.
Baca Juga: Drone Bawah Air Masuk RI, Anggota DPR Desak Perkuat Patroli Laut
Drone tersebut dicurigai untuk mengintai rute kapal-kapal selam ke Samudera Hindia melalui perairan Indonesia. Saat ini drone tersebut telah diamankan oleh TNI AL.
“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto.
Baca Juga: Drone Bawah Air Masuk RI, Anggota DPR Desak Perkuat Patroli Laut
Lihat Juga :