Dituding Main Mata dengan Bandar Miras, Kasatpol PP Depok Lapor ke Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 21:06 WIB
Laporan dibuat karena dia khawatir unggahan itu akan berdampak pada institusinya. Oleh karenanya, dia mengambil tindakan tegas. (Baca juga: Besok, Seluruh Layanan Samsat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Diliburkan )



“Dampak dari postingan itu khawatir menggiring opini publik yang membenarkann statmen tersebut. Maka itu perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya sangat terganggu dengan unggahan tersebut. Pasalnya selama ini pihaknya sangatgencar melakukan penertiban minuman-minuman beralkoholu yang tak berizin.

“Dan ini kami lakukan terus menerus. Kemarin saja kami sudah memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dari berbagai merek dan ini akan terus kami lakukan untuk menjadikan masyarakat taat hukum dan tertib agar tidak menimbuklkan dampak yang tidak baik pada masyrakat,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!