Dituding Main Mata dengan Bandar Miras, Kasatpol PP Depok Lapor ke Polisi

Sabtu, 02 Januari 2021 - 21:06 WIB
loading...
Dituding Main Mata dengan...
Pemusnahan miras di halaman Pemkot Depok. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Depok Lienda Ratnanurdianny melaporkan kasus pencemaran nama baik. Lienda melaporkan warga net yang mengunggah sebuah ucapan bahwa dirinya telah menerima suapdari bandar minuman keras (Miras). Dirinya mengatakan, bahwa apa yang diunggah oleh warganet itu tidak benar dan sangat merugikan.

Unggahan tersebut dibuat oleh warganet melalui sosial media dengan akunHerry Hersong Pansila. Dalam unggahannya itu Herry menulis “Kabarnya Linda Kasatpol PP dapat setoran dari bandar miras samping Pemkot Depok, karena hingga hari ini enggak mampu tutup kios miras tersebut”.

Atas unggahan itu Lienda pun melaporkan warganet tersebut. “Hari ini saya datang ke-Polres untuk membuat laporan Polisi terkait dengan adanya postingan satu akun yang menyatakan bahwa saya, selaku Kasat Pol-PP menerima setoran dari bandar miras,” katanya, Sabtu (2/1/2021). (Baca juga: Hasil Razia, 3.155 Botol Miras Dimusnahkan di Halaman Pemkot Depok )

Dirinya mengaku terpaksa mengambil tindakan tegas karena unggahan tersebut dianggap sebagai kebohongan publik. Lienda juga menegaskan tuduhan itu tidak benar.

“Itu tentunya menggangu saya selaku pribadi dan juga institusi karena saya merasa tidak pernah mendapat setoran dari siapapun, dari manapun dan terkait apapun karena itu melanggar dan tidak pernah kami lakukan,” tukasnya.

Laporan dibuat karena dia khawatir unggahan itu akan berdampak pada institusinya. Oleh karenanya, dia mengambil tindakan tegas. (Baca juga: Besok, Seluruh Layanan Samsat di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi Diliburkan )

“Dampak dari postingan itu khawatir menggiring opini publik yang membenarkann statmen tersebut. Maka itu perlu saya tindak lanjuti sesuai proses peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya sangat terganggu dengan unggahan tersebut. Pasalnya selama ini pihaknya sangatgencar melakukan penertiban minuman-minuman beralkoholu yang tak berizin.

“Dan ini kami lakukan terus menerus. Kemarin saja kami sudah memusnahkan sebanyak 3.155 botol miras dari berbagai merek dan ini akan terus kami lakukan untuk menjadikan masyarakat taat hukum dan tertib agar tidak menimbuklkan dampak yang tidak baik pada masyrakat,” pungkasnya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Satpol PP DKI Musnahkan...
Satpol PP DKI Musnahkan 10.200 Botol Miras Hasil Operasi 2026 di Silang Monas
Rekomendasi
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Berita Terkini
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved