Konvoi di Kota Medan, 2 Harley Davidson Bodong Ditangkap saat Tahun Baru
Jum'at, 01 Januari 2021 - 21:09 WIB
Dua unit motor gede jenis Harley Davidson ditangkap petugas Satlantas Polrestabes Medan, Jumat (1/1/202). Foto salah satu moge yang ditangkap/iNews TV/Adi PH
MEDAN - Dua unit motor gede jenis Harley Davidson ditangkap petugas Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Jumat (1/1/202). Petugas mengamankan keduanya di persimpangan Jalan Jati, Kota Medan, Sumatera Utara karena tidak dilengkapi dokumen.Dua unit Harley Davidson ini pun langsung dibawa dan ditahan di Mapolrestabes Medan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, penindakan dilakukan karena para pengendara Harley Davidson tidak dapat menunjukan surat kendaraan yang sah.
(Baca: Terabas Jalur Roda Empat di Jembatan Suramadu, Tiga Pengendara Moge Minta Maaf)
“Kecurigaan petugas saat melakukan konvoi dua unit motor gede i ni ditangkap karena tidak miliki nomor plat polisi hanya terpasang satu saja. Kedua kendaraanHarley Davidson tersebut akhirnya diamankan di Mapolrestabes Medan,” kata Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, penindakan dilakukan karena para pengendara Harley Davidson tidak dapat menunjukan surat kendaraan yang sah.
(Baca: Terabas Jalur Roda Empat di Jembatan Suramadu, Tiga Pengendara Moge Minta Maaf)
“Kecurigaan petugas saat melakukan konvoi dua unit motor gede i ni ditangkap karena tidak miliki nomor plat polisi hanya terpasang satu saja. Kedua kendaraanHarley Davidson tersebut akhirnya diamankan di Mapolrestabes Medan,” kata Kasat Lantas.
Lihat Juga :