Wisatawan Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen, Jangan Paksakan Liburan ke Lembang
Jum'at, 01 Januari 2021 - 13:15 WIB
Wisatawan yang tidak membawa surat keterangan sehat sebaiknya tidak memaksakan liburan ke Lembang setelah diketahui ada wisatawan luar daerah yang positif COVID-19 usai menjalani rapid test antigen. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
BANDUNG - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna meminta wisatawan dari luar daerah tidak memaksakan berlibur ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Apalagi mereka yang kondisinya sedang sakit dan tidak membawa surat keterangan rapid test antigen yang menyatakan mereka bebas COVID-19.
"Kalau sakit, tidak fit, dan belum cek rapid test, bagusnya jangan maksakan liburan Tahun Baru ke Lembang," tuturnya, Jumat (1/1/2021).
Pernyataan bupati itu menanggapi adanya temuan wisatawan yang positif COVID-19 usai menjalani rapid test antigen saat berkunjung ke objek wisata Farmhouse, Lembang, di hari menjelang Tahun Baru.
Apalagi mereka yang kondisinya sedang sakit dan tidak membawa surat keterangan rapid test antigen yang menyatakan mereka bebas COVID-19.
"Kalau sakit, tidak fit, dan belum cek rapid test, bagusnya jangan maksakan liburan Tahun Baru ke Lembang," tuturnya, Jumat (1/1/2021).
Pernyataan bupati itu menanggapi adanya temuan wisatawan yang positif COVID-19 usai menjalani rapid test antigen saat berkunjung ke objek wisata Farmhouse, Lembang, di hari menjelang Tahun Baru.
Lihat Juga :