Polisi Amankan Senjata Api Rakitan dari Dusun Salujambu Luwu, Pemilik Kabur

Rabu, 30 Desember 2020 - 12:53 WIB
Senjata api rakitan jenis PN yang diamankan aparat dari kediaman HR di Desa Salujambu, Kabupaten Luwu. Foto: Polres Luwu
LUWU - Aparat kepolisian dari Polsek Lamasi , Kabupaten Luwu mengamankan sebuah senjata api rakitan dari Desa Salujambu, Kecamatan Lamasi. Senjata itu diamankan dari kediaman warga berinisial HR alias BW, Senin (28/12/2020) sekitar pukul 21.00 Wita.

Dilansir dari laman Polres Luwu, senjata api rakitan tersebut diamankan berawal dari laporan warga sekitar. Mereka mengaku dibikin resah oleh HR, si pemilik senjata api .



Baca juga: Miliki Senjata Api Rakitan Tanpa Izin, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Dari laporan warga itu, Babinkamtibmas Aiptu Kasriawan Aksan dan Bripka Sawaluddin dan Babinsa mendatangi rumah yang ditempati HR. Hanya saja, saat personel tiba HR berhasil melarikan diri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!