Perda Perlindungan Anak dan 2 Perda Lagi Disahkan Pemkab-DPRD Deliserdang

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:56 WIB
(Baca juga: Bawa Uang Rp8 Juta, Kakek Asal Nias Kecelakaan Tunggal di Simalungun)

Selanjutnya, raperda tentang pengelolaan sampah, seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Kabupaten Deliserdang, kehadiran sampah juga berkembang secara dinamis dan cukup pesat. Hal ini kemudian menimbulkan potensi kerusakan pada lingkungan dan penyakit pada masyarakat apabila tidak dilakukan pengelolaan yang baik terhadapnya.

(Baca juga: Tak Angkat Telpon, Nenek Rengsi Ternyata Sudah Menjadi Mayat)

"Semoga dengan disetujuinya ranperda tentang pengelolaan sampah hari ini oleh seluruh anggota dewan, Kabupaten Deli Serdang dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari sampah, kelestarian fungsi lingkungan dan kesehatan masyarakat yang terjaga dan menjadikan sampah sebagai sumber daya," pungkasnya.
(boy)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content