Tim Gabungan Baharkam Polri-Polda Jatim Ungkap Kasus 2,4 Ton Bahan Baku Bom Ikan di Bangkalan

Senin, 28 Desember 2020 - 18:04 WIB
Agus menambahkan, tersangka MB telah menjalani bisnis ini selama dua tahun sejak 2018 lalu. Tersangka, yang berasal dari Banyuwangi ini merakit sendiri bom ikan di rumahnya dengan cara menggunakan botol air mineral. Lalu diisi dengan potasium chlorate yang dicampur belerang dan arang.

"Setelah itu, botol yang berisi bahan peledak bom ikan dikasih detonator yang nantinya dibakar dan menimbulkan ledakan,” ujarnya.

Lebih jauh Agus menjelaskan, pengungkapan kasus ini akan menyelamatkan laut Indonesia dari bahaya bom ikan.

(Baca juga: Upaya Penyelundupan Narkotika Pakai Botol Deodoran Digagalkan Petugas Rutan Ponorogo)

Diketahui, bom ikan dapat merusak terumbu karang dan spesies ikan maupun biota laut lainnya. Jika satu buah bom ikan diledakkan, memiliki daya ledak radius 50 meter persegi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!