Tim Gabungan Baharkam Polri-Polda Jatim Ungkap Kasus 2,4 Ton Bahan Baku Bom Ikan di Bangkalan

Senin, 28 Desember 2020 - 18:04 WIB
Polisi menunjukkan bahan baku 2,4 ton bom ikan yang diamankan dari tersangka MB (baju orange) di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman
SURABAYA - Tim gabungan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri mengungkap kasus penyimpanan bahan baku 2,4 ton bom ikan di Bangkalan, Madura.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial MB (43). Dalam perkara yang diungkap pada Rabu (23/12/2020) ini, ditemukan barang bukti potasium chlorate sebagai bahan baku bom ikan.



Dengan jenis potassium chlorate (KCL03) sebanyak kurang lebih 2.400 kilogram. Sedangkan MB yang tinggal di Bangkalan, merupakan pemilik bahan peledak tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara bahan baku tersebut merupakan pesanan seseorang di Makasar, Sulawesi Selatan. MB menjualnya seharga Rp35.000 perkg-nya. Ada juga sumbu detonator yang dijual terpisah dengan harga Rp20.000 perunit,” kata Kepala Baharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Mapolda Jatim, Senin (28/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!