Upaya Penyelundupan Narkotika Pakai Botol Deodoran Digagalkan Petugas Rutan Ponorogo

Senin, 28 Desember 2020 - 14:19 WIB
loading...
Upaya Penyelundupan Narkotika Pakai Botol Deodoran Digagalkan Petugas Rutan Ponorogo
ASR dan BDR saat diamankan pihak Rutan Ponorogo. Foto/Ist
A A A
PONOROGO - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Ponorogo , berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkotika yang disamarkan melalui botol deodoran, pada Senin (28/12/2020).

Penggagalan penyelundupan narkotika itu terjadi saat ada dua orang pengunjung berinisial ASR dan BDR yang hendak menitipkan barang sekitar pukul 09.45 WIB.

Barang-barang keperluan sehari-hari seperti sabun itu ditujukan untuk salah seorang warga binaan berinisial EK.

Sesuai SOP yang berlaku, para penitip barang tersebut harus masuk dan menunggu sampai pemeriksaan selesai dilakukan.

“Saat petugas kami memeriksa, salah seorang pengunjung tersebut terlihat sangat gelisah,” ujar Kepala Rutan Ponorogo Arya Galung.

Dua petugas Surya Hermawan dan Safira pun melakukan penggeledahan. Petugas semakin curiga karena saat memegang botol deodoran, BDR nampak semakin gelisah.

Petugas pun menggelar deodoran berbentuk roll on itu. “Dari kecurigaan tersebut akhirnya ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu,” tutur Arya.

Pihak rutan lalu berkoordinasi dengan pihak Polres Ponorogo. Petugas lalu menyerahkan para pengirim barang tersebut beserta barang bukti kepada kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk beratnya kami belum sempat menimbang, tapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada polisi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengapresiasi integritas yang ditunjukkan jajarannya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1329 seconds (0.1#10.140)