Bupati Tebo Larang Perayaan Tahun Baru tapi Izinkan Tempat Wisata Beroperasi
Senin, 28 Desember 2020 - 18:27 WIB
TEBO - Bupati Tebo, Jambi Sukandar menegaskan dan mengintruksikan tidak menggelar perayaan malam penggantian tahun baru , pada Kamis (31/12/2020) nanti. Namun, ia mengerti dan paham dengan kejenuhan yang dirasakan masyarakat, untuk itu ia tetap mengizinkan tempat wisata beroperasi asal menerapkan prosedur Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai aturan COVID-19.
"Kita pastikan tidak melakukan kegiatan perayaan pada rangkaian malam pergantian tahun baru seperti tahun sebelumnya," tegas Sukadar di ruang kerjanya.
Untuk seluruh tempat pariwisata, yang ada di kabupaten Tebo, sebagai pimpinan kepala daerah tetap mengizinkan bila mana semua memenuhi dan mematuhi Protokol kesehatan sesuai aturan COVID-19. "Kita memahami kejenuhan dari masyarakat, kita izinkan tempat wisata tetap dibuka, pemilik dan pengelola wajib menerapkan Protokol kesehatan sesuai ketentuan COVID-19," ujarnya.
Semua ini dilakukan, karena ia tidak menginginkan ada klaster baru muncul di Kabupaten Tebo, akibat ada kerumunan warga. Bila mana ini terjadi, Rumah Sakit Umum (RSUD) Tebo tidak sanggup menampung banyaknya pasien tersebut. "Jujur bila klaster ini terjadi, rumah sakit kita tidak sanggup menampungnya," tutur Sukandar. (Baca: Ditinggal Suami, Istri di Ternate Tewas di Atas Kasus Kamar Penginapan).
Kepada warga masyarakat Tebo, Sukandar meminta sudah saatnya bersama mematuhi imbauan dari pemerintah untuk memutuskan mata rantai wabah yang saat ini masih nyata di depan mata. "Bagaimanapun, tolong pahami. Wabah ini masih di depan mata. Sebelum penyelesaian itu datang. Mari semua kita tetap menerapkan Porkes," pungkasnya.
"Kita pastikan tidak melakukan kegiatan perayaan pada rangkaian malam pergantian tahun baru seperti tahun sebelumnya," tegas Sukadar di ruang kerjanya.
Untuk seluruh tempat pariwisata, yang ada di kabupaten Tebo, sebagai pimpinan kepala daerah tetap mengizinkan bila mana semua memenuhi dan mematuhi Protokol kesehatan sesuai aturan COVID-19. "Kita memahami kejenuhan dari masyarakat, kita izinkan tempat wisata tetap dibuka, pemilik dan pengelola wajib menerapkan Protokol kesehatan sesuai ketentuan COVID-19," ujarnya.
Semua ini dilakukan, karena ia tidak menginginkan ada klaster baru muncul di Kabupaten Tebo, akibat ada kerumunan warga. Bila mana ini terjadi, Rumah Sakit Umum (RSUD) Tebo tidak sanggup menampung banyaknya pasien tersebut. "Jujur bila klaster ini terjadi, rumah sakit kita tidak sanggup menampungnya," tutur Sukandar. (Baca: Ditinggal Suami, Istri di Ternate Tewas di Atas Kasus Kamar Penginapan).
Kepada warga masyarakat Tebo, Sukandar meminta sudah saatnya bersama mematuhi imbauan dari pemerintah untuk memutuskan mata rantai wabah yang saat ini masih nyata di depan mata. "Bagaimanapun, tolong pahami. Wabah ini masih di depan mata. Sebelum penyelesaian itu datang. Mari semua kita tetap menerapkan Porkes," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda