Hari Ini Kirim Jawaban Somasi ke PTPN, Kuasa Hukum: Enggak Ada Harapan kepada Makhluk
Senin, 28 Desember 2020 - 05:57 WIB
Kuasa hukum sekaligus Wasekum FPI, Aziz Yanuar. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Tim Advokasi Markaz Syariah bakal menjawab somasi yang dilayangkan oleh PT Perkebunan Nasional (PTPN) VIII . Rencananya jawaban tersebut akan dikirim pada hari ini, Senin (28/12/2020).
Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan, nantinya surat jawaban somasi tersebut akan diberikan langsung oleh Tim Advokasi Markaz Syariah.
“Iya (Tim Advokasi Markaz Syariah yang akan memberikan ke PTPN VIII),” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020). (Baca juga: Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Digugat PTPN, Pengamat Ingatkan Amanat Bung Hatta )
Kata Aziz, setelah jawaban somasi tersebut diberikan kepada PTPN VIII, pihaknya enggak memiliki harapan tertentu. Dikarenakan pihaknya tak mau hanyak berharap.
Sekertaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengungkapkan, nantinya surat jawaban somasi tersebut akan diberikan langsung oleh Tim Advokasi Markaz Syariah.
“Iya (Tim Advokasi Markaz Syariah yang akan memberikan ke PTPN VIII),” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020). (Baca juga: Ponpes Habib Rizieq di Megamendung Digugat PTPN, Pengamat Ingatkan Amanat Bung Hatta )
Kata Aziz, setelah jawaban somasi tersebut diberikan kepada PTPN VIII, pihaknya enggak memiliki harapan tertentu. Dikarenakan pihaknya tak mau hanyak berharap.
Lihat Juga :