KPK Diminta Cegah Terjadi Kongkalingkong Mafia Tanah dengan Lembaga Negara

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap turun tangan untuk melakukan pencegahan terjadinya kongkalingkong alias kerja sama mafia tanah dengan oknum di BPN. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharap turun tangan untuk melakukan pencegahan terjadinya kongkalingkong alias kerja sama mafia tanah dengan oknum di Badan Pertanahan Nasional. Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman menilai KPK sangat perlu untuk membantu memberantas mafia tanah yang diduga bekerja sama dengan oknum BPN.

Dia menilai kasus pemalsuan sertifikat tanah seluas 7 hektare lebih di Cakung, Jakarta Timur, hanya salah satu dari sekian banyak kasus tersebut. “Saya kira sangat perlu KPK terjun, pak Firli kan selalu bicara pencegahan,” ujar penggiat antikorupsi ini, Rabu (23/12/2020).



Dia mengatakan, sertifikat ganda sangat banyak terjadi bukan hanya di Jakarta namun juga di daerah lain di Indonesia. Boyamin juga meminta KPK menindaklanjuti jika menemukan atau mendapat laporan dugaan mafia tanah, hingga pungli, apalagi suap ke BPN.

Boyamin menyebut oknum yang terlibat bukan hanya sekadar juru ukur dan petugas administrasi saja. Namun juga hingga tingkat pejabat. “Di Semarang beberapa waktu lalu level kejaksaan bisa OTT oknum pajabat,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!