4 PSK Online Digerebek saat Pesta Sabu Bersama 2 Pria di Kamar Hotel

Rabu, 23 Desember 2020 - 21:15 WIB
Sejumlah petugas kepolisian dari Polsek Lubeg langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan. Saat digerebeg, petugas mendapati sejumlah remaja tengah asyik menggelar pesta narkoba di dua kamar hotel yang terpisah. Diduga ke enam orang remaja ini merupakan pelaku prostitusi online yang kerap bertransaksi layanan seksual melalui aplikasi miChat.

Saat mereka digeledah, petugas mendapati satu paket kecil narkotika jenis sabu beserta alat hisap (bong), dan sejumlah alat kontrasepsi. Di lokasi petugas mengamankan dua orang remaja berinisial FD dan PR yang diduga merupakan mucikari, dan 4 orang gadis muda yang diduga terlibat prostitusi online.

Ironisnya dua orang di antaranya masih berusia dibawah umur. Ke enam orang remaja ini langsung digelandang petugas ke Mapolsek Lubeg guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!