Libur Nataru, Ini Langkah Pemkab Sleman Cegah Penyebaran COVID-19

Rabu, 23 Desember 2020 - 20:16 WIB
Sekda Sleman Harda Kiswaya memberikan keterangan pengecahan penyebaran COVID-19 saat libur Nataru di Sleman, Rabu (23/12/2020). Foto/MNC Portal Indonesia (MPI)/Priyo Setyawan
SLEMAN - Angka terkonfirmasi positif COVID-19 harian di wilayah Sleman saat ini masih tinggi. Sleman termasuk dalam kategori zona merah.

Total konfirmasi positif, Rabu (23/12/2020) pukul 10.30 WIB mencapai 4.392 orang dengan rincian dirawat 1.120 orang, sembuh 3.204 orang, meninggal 74 orang.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, kondisi memprihatinkan ini membutuhkan perhatian serius semua pihak guna meminimalisir dan memutus penyebaran penularan COVID-19.

Di antaranya dengan memperketat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Memakai masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak dan tidak berkerumum.

“Mencegah terjadinya kerumunan ini penting. Apalagi momentum libur nasional dan cuti bersama Natal 2020 dan tahun baru 2021 berpotensi memunculkan kerumunan,” kata Harda, Rabu (23/12/2020).



Harda menjelaskan seluruh masyarakat, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara dan penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang menyelenggarakan aktifitas selama libur atau cuti juga telah diinstruksikan tidak menimbulkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian atau kerumunan. Termasuk membatasi jam buka.

“Semua aktivitas usaha mulai 24 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 dibatasi maksimal pukul 22.00 WIB," jelasnya.

Satgas penanganan COVID-19 kabupetan, kapanewon dan kalurahan baik secara sendiri-sendiri maupun bekerjasama dengan TNI/Polri jiga harus proaktif melakukan pengawasan dan pembubaran setiap aktifitas yang menimbulkan kerumunan.

Bagi keluarga maupun individu dihimbau untuk mengurangi aktifitas di luar rumah kecuali untuk kegiatan pemenuhan kebutuhan yang bersifat mendasar atau mendesak.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More