Kuasa Hukum Sebut Sudah Bertemu dengan Habib Rizieq Shihab di Tahanan
Rabu, 23 Desember 2020 - 11:35 WIB
“Sepanjang ada komunikasi dengan penyidik nanti bisa diizinkan,” ucapnya. (Baca juga: Kuasa Hukum Sulit Bertemu Habib Rizieq, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya)
Diketahui, Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq sejak Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, sebelumnya mengatakan kesulitan untuk bertemu kliennya. Dia mengaku tidak diizinkan oleh pihak kepolisian untuk menemui kliennya yang ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menahan Habib Rizieq sejak Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan sekitar 13 jam.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, sebelumnya mengatakan kesulitan untuk bertemu kliennya. Dia mengaku tidak diizinkan oleh pihak kepolisian untuk menemui kliennya yang ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
(thm)
Lihat Juga :