Kuasa Hukum Sebut Sudah Bertemu dengan Habib Rizieq Shihab di Tahanan
Rabu, 23 Desember 2020 - 11:35 WIB
Tim kuasa hukum akhirnya bisa bertemu dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang saat menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Foto: Ist
JAKARTA - Tim kuasa hukum akhirnya bisa bertemu dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya .
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah bertemu Habib Rizieq di tahanan Polda Metro Jaya.
“Kami sudah bertemu beliau, alhamdulillah,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: 10 Hari Ditahan, Habib Rizieq Isi Kegiatan dengan Berdakwah hingga Menulis Disertasi untuk Raih Gelar Doktor)
Habib Rizieq sudah menjalani massa tahanan selama 10 hari. Aziz pun mengaku tim Hukum tidak mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Habib Rizieq. Hanya saja diperlukan komunikasi dengan penyidik dari Polda Metro Jaya.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah bertemu Habib Rizieq di tahanan Polda Metro Jaya.
“Kami sudah bertemu beliau, alhamdulillah,” kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020). (Baca juga: 10 Hari Ditahan, Habib Rizieq Isi Kegiatan dengan Berdakwah hingga Menulis Disertasi untuk Raih Gelar Doktor)
Habib Rizieq sudah menjalani massa tahanan selama 10 hari. Aziz pun mengaku tim Hukum tidak mengalami kesulitan untuk bertemu dengan Habib Rizieq. Hanya saja diperlukan komunikasi dengan penyidik dari Polda Metro Jaya.
Lihat Juga :