Munarman Dilaporkan ke Polisi, Kuasa Hukum FPI Terheran-heran

Selasa, 22 Desember 2020 - 12:10 WIB
“Ini tidak lain dugaan kami adalah hukum digunakan sebagai alat politik untuk membungkam para penyeru kebenaran dan keadilan,” tukasnya. (Baca juga: Munarman, Mantan Pendekar Pembela HAM di Balik Transformasi FPI)

Diketahui, perwakilan Barisan Kesatria Nusantara, Kiai Zaenal Arifin, menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin 21 Desember 2020, untuk melaporkan Munarman.

Munarman dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong. Zaenal Arifin mengatakan ada dua hal yang dilaporkan terkait Munarman ke pihak kepolian.

"Pertama itu terkait kebohongan. Kedua, ujaran kebencian yang mana sudah jadi karakter beliau ya," kata Zaenal.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!