Aturan Wajib Rapid Test Antigen, Penumpang Bus AKAP: Bikin Repot tapi Kita Jadi Tenang

Selasa, 22 Desember 2020 - 08:00 WIB
Aturan baru wajib rapid test antigen mendapat respons yang baik dari penumpang dan awak bus AKAP di Terminal Tanjung Priok. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Adanya aturan baru dari pemerintah terkait rapid test antigen sebelum melakukan perjalanan, mendapat respons yang baik dari penumpang dan awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Seperti yang diungkapkan pengemudi bus PO Haryanto, Wisnu (50). Bagi dia, adanya pemeriksaan rapid test antigen ini menjadi sebuah aturan yang wajib dilaksanakan sebelum berangkat maupun datang. (Baca juga: Penumpang Keluar Masuk Terminal Tanjung Priok Wajib Rapid Test Antibodi dan Antigen)



"Adanya pemeriksaan ini untuk kebaikan bersama yaitu pencegahan Covid-19. Sebagai penyedia jasa, kami harus menyesuaikan aturan yang diberikan pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan yang ada," ujar Wisnu saat ditemuia di Terminal Tanjung Priok.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!