Cegah Penyebaran COVID-19, Petugas Segel 25 Kafe Ilegal di Cilincing
Selasa, 22 Desember 2020 - 01:34 WIB
Di lokasi yang sama, Camat Cilincing Muhammad Andri menerangkan, kegiatan ini sudah sering dilakukan dan bangunan di atas lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga tidak diperlukan sosialisasi. "Sudah tiga kali penertiban di sini sepanjang tahun 2020, yaitu bulan Februari, Agustus dan sekarang bulan Desember," tuturnya.
Adapun dalam kegiatan ini melibatkan 380 petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, unsur kecamatan dan kelurahan, PT PLN Area Marunda, PT Aetra hingga unsur masyarakat seperti Dewan Kota dan FKDM. (Baca juga: Cerita Warga Majalengka Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 )
Adapun dalam kegiatan ini melibatkan 380 petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, unsur kecamatan dan kelurahan, PT PLN Area Marunda, PT Aetra hingga unsur masyarakat seperti Dewan Kota dan FKDM. (Baca juga: Cerita Warga Majalengka Memutus Mata Rantai Penyebaran COVID-19 )
(abd)
Lihat Juga :