Catat, Tunjangan Hari Raya ASN Pemprov Sulsel Cair 18 Mei

Kamis, 14 Mei 2020 - 07:10 WIB
Tunjangan hari raya (THR) gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dijadwalkan dicairkan pada 18 Mei 2020. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Tunjangan hari raya (THR) gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dijadwalkan dicairkan pada 18 Mei 2020. Jadwal pencairan tersebut menunggu rampungnya peraturan gubernur (pergub) yang mengatur mekanisme pencairan THR.

"Semoga dalam satu dua hari pergub tersebut selesai. Untuk selanjutnya disampaikan ke kemendagri untuk difasilitasi/dievaluasi. Semoga hari Jumat bisa selesai dan bisa dibayarkan hari Senin tanggal 18 Mei 2020," ungkap Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura



Baca : Siapkan Anggaran Rp114 Miliar, Pemprov Sulsel Cairkan THR ASN Pekan Ini

Ia mengaku, Pemprov Sulsel sendiri mengalokasikan anggaran Rp114 miliar untuk membayar THR tahun ini. Namun penerima THR tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan aturan yang ada, gaji ke-14 tidak diberikan kepada ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon I dan II.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!