Berlaku di Bandara Husein Bandung, Ini 6 Rute Penumpang Wajib Swab dan Rapid Antigen
Senin, 21 Desember 2020 - 10:47 WIB
Suasana di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat, setelah diberlakukan tes swab dan rapid antigen.Foto/Arif Budianto
BANDUNG - Bandara Husein Sastranegara Bandung , Jawa Barat, mulai menerapkan penumpang wajib swab dan rapid antigen untuk penerbangan enam rute antar pulau Jawa dan Bandung-Denpasar.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran No 3 Tahun 2020 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang protokol kesehatan COVID-19 masa libur Natal dan Tahun Baru.
(Baca juga: Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri )
Menurut Executive General Manager Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, dengan adanya surat edaran tersebut, maka setiap penumpang pesawat udara wajib menyertakan negatif rapid antigen untuk penerbangan antar pulau Jawa. Serta negatif test swab untuk tujuan Bandung-Bali.
Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran No 3 Tahun 2020 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang protokol kesehatan COVID-19 masa libur Natal dan Tahun Baru.
(Baca juga: Kasus Megamendung dan RS UMMI Dilimpahkan ke Bareskrim Polri )
Menurut Executive General Manager Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara Bandung R Iwan Winaya Mahdar, dengan adanya surat edaran tersebut, maka setiap penumpang pesawat udara wajib menyertakan negatif rapid antigen untuk penerbangan antar pulau Jawa. Serta negatif test swab untuk tujuan Bandung-Bali.
Lihat Juga :