411 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Nataru dan Tertib Prokes
Senin, 21 Desember 2020 - 10:17 WIB
SALATIGA - Polres Salatiga menggelar operasi Lilin Candi 2020 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlangsung pada 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Sebanyak 411 personel gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait diterjunkan dalam operasi ini untuk memastikan kegiatan perayaan Nataru aman menyesuaikan kondisi di tengah pandemi COVID-19.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, sesuai surat edaran Wali Kota Salatiga, masyarakat tidak boleh membuat kegiatan perayaan Natal dan tahun baru yang menimbulkan keramaian dan berkumpulnya massa serta tidak sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Ibadah Natal tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.
"Untuk menjaga kondusivitas kamtibmas dan protokol kesehatan selama Natal dan tahun baru, kami lakukan operasi Lilin Candi 2020. Ratusan personel kami tempatkan disejumlah titik untuk menjaha situasi dan memastika pelaksanaan kegiatan perayaan Natal dan tahun baru yang digelar masyarakat sesuai protokol kesehatan," kata Kapolres.
Kapolres meminta masyarakat selama perayaan Natal dan tahun baru, tetap berkomitmen menjaga protokol kesehatan.
Oleh karena itu, diharapkan kegiatan-kegiatan Natal dan tahun baru dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Ini dilakukan agar tidak ada peningkatan kasus COVID-19 pada saat Natal dan tahun baru.
Disisi lain, Polres Salatiga juga meningkatkan pengamanan semua gereja yang ada di Salatiga. "Dalam melakukan pengamanan, kami dibantu personil TNI dan instansi samping. Kami juga mendirikan tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan," ujar Kapolres.
(Baca juga: 31 Santri di Gunungkidul Positif COVID-19)
Sebanyak 411 personel gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait diterjunkan dalam operasi ini untuk memastikan kegiatan perayaan Nataru aman menyesuaikan kondisi di tengah pandemi COVID-19.
Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, sesuai surat edaran Wali Kota Salatiga, masyarakat tidak boleh membuat kegiatan perayaan Natal dan tahun baru yang menimbulkan keramaian dan berkumpulnya massa serta tidak sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Ibadah Natal tetap dilaksanakan dengan berpedoman pada protokol kesehatan dan aturan yang berlaku.
"Untuk menjaga kondusivitas kamtibmas dan protokol kesehatan selama Natal dan tahun baru, kami lakukan operasi Lilin Candi 2020. Ratusan personel kami tempatkan disejumlah titik untuk menjaha situasi dan memastika pelaksanaan kegiatan perayaan Natal dan tahun baru yang digelar masyarakat sesuai protokol kesehatan," kata Kapolres.
Kapolres meminta masyarakat selama perayaan Natal dan tahun baru, tetap berkomitmen menjaga protokol kesehatan.
Oleh karena itu, diharapkan kegiatan-kegiatan Natal dan tahun baru dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Ini dilakukan agar tidak ada peningkatan kasus COVID-19 pada saat Natal dan tahun baru.
Disisi lain, Polres Salatiga juga meningkatkan pengamanan semua gereja yang ada di Salatiga. "Dalam melakukan pengamanan, kami dibantu personil TNI dan instansi samping. Kami juga mendirikan tiga pos pengamanan dan satu pos pelayanan," ujar Kapolres.
(Baca juga: 31 Santri di Gunungkidul Positif COVID-19)
tulis komentar anda