Sehari Kasus Covid Bertambah 70 Orang, Bima Arya Isyaratkan Perpanjang PSBMK

Minggu, 20 Desember 2020 - 19:19 WIB
Tak hanya itu, pihaknya juga berjanji akan menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan . (Baca juga: Ratusan Pasien COVID-19 di Gunungkidul Tidak Dirawat di Rumah Sakit, Kenapa? )

"Kami sudah mengidentifikasi beberapa titik lokasi yang biasa ramai setiap menjelang pergantian tahun. Jika masih ada yang tidak mentaati meski sudah diimbau bubar, maka akan kami tindak tegas," ungkapnya.

Selain melarang merayakan tahun baru, Pemkot Bogor sedang mengkaji kebijakan baru dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

Kebijakan tersebut akan diberlakukan pada saat perpanjangan massa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) yang berakhir 22 Desember 2020 mendatang.

"Jadi tidak bisa dengan langkah yang biasa-biasa saja, warga harus diingatkan kembali untuk patuh protokol kesehatan,” pungkasnya. (Baca juga: Jelang Akhir Tahun, Pasien Covid-19 di Kabupaten Bekasi Bertambah 130 Orang )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!