Ricuh Dana BLT di Kota Bima, Polisi Olah TKP dan Amankan Bukti

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:14 WIB
Polres Bima menggelar olah TKP di Kantor Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bim, Nusa Tenggara Barat. iNews TV/Edy
BIMA - Polres Bima menggelar olah TKP di Kantor Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bim, Nusa Tenggara Barat. Olah TKP digelar pasca pengrusakan dan penyegelan oleh sejumlah warga yang melakukan aksi terkait dugaan kecurangan data dana BLT, Selasa (12/05/2020) kemarin.

Dari olah TKP, polisi melakukan identifikasi di beberapa sudut bangunan yang terlihat mengalami kerusakan seperti, kaca jendela yang pecah akibat dilempar massa, kursi yang patah. Serta mengindetifikasi sejumlah ruangan yang dimana terlihat sejumlah fasilitas kantor mengalami kerusakan.



Menurut keterangan pihak Kepolisian yang terjun ke lokasi, olah TKP dilakukan setelah Kepala Kelurahan Sadia, Abdul Rajak melaporkan secara resmi pada Rabu (13/05/2020), atas pengerusakan kantornya saat aksi anarkis warga terkait BLT.

"Tadi pagi Lurah Sadia langsung melaporkan secara resmi atas pengerusakan kantornya ke Unit Pidum Polres Bima Kota. Atas dasar laporan itu, kita datang melakukan olah TKP," kata seorang penyidik kepolisian di lokasi olah TKP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!