Pengadilan Tempat Habib Rizieq Daftarkan Sidang Praperadilan Ditutup Mulai Senin

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:21 WIB
Diketahui, PN Jakarta Selatan merupakan tempat Habib Rizieq Shihab mendaftarkan pengajuan praperadilan. Gugatan praperadilan diajukan kuasa hukum pada Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dilakukan Tahun Depan)

Menurut Suharno, pembatasan layanan itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Jakarta Selatan. Kebijakan itu diambil mengingat dari hasil uji usap yang dilaksanakan pada semua pegawai Jumat, 18 Desember kemarin, ditemukan sejumlah ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kemarin kita lakukan swab untuk semua aparatur PN Jakarta Selatan, hasilnya ada enam orang yang positif," katanya. (Baca juga: 9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown )

Adapun ASN yang terpapar Covid-19 sudah melakukan isolasi mandiri dan kawasan PN Jakarta Selatan bakal dilakukan sterilisasi pada 21-23 Desember 2020. Dengan pembatasan layanan ini, ada beberapa persidangan yang terpaksa ditunda selama satu pekan atau dua pekan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!