Pengadilan Tempat Habib Rizieq Daftarkan Sidang Praperadilan Ditutup Mulai Senin

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:21 WIB
loading...
Pengadilan Tempat Habib...
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai Senin (21/12/2020) kembali ditutup sementara. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mulai Senin (21/12/2020) kembali ditutup sementara menyusul adanya sejumlah pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, layanan terbatas masih bisa dilakukan untuk kasus yang sifatnya mendesak.

PN Jakarta Selatan baru kembali dibuka pada Senin (30/11/2020) setelah sebelumnya sempat ditutup sejak Jumat, 20 November 2020. Penutupan itu dilakukan setelah ada pegawai PN Jakarta Selatan yang terpapar COVID-19. (Baca juga: PN Jakarta Selatan Kembali Dibuka Hari Ini)

Humas PN Jakarta Selatan, Suharno, mengatakan, penutupan tidak dilakukan secara menyeluruh. Artinya untuk layanan perkara yang sifatnya mendesak masih bisa dilaksanakan persidangan. Misalnya, sidang bagi perkara yang masa penahanannya mau habis, atau pendaftaran perkara.

"Jadi bukan lockdown tutup total terus kita libur, bukan. Tapi melakukan layanan terbatas," ujarnya pada wartawan," Sabtu (19/12/2020).

Diketahui, PN Jakarta Selatan merupakan tempat Habib Rizieq Shihab mendaftarkan pengajuan praperadilan. Gugatan praperadilan diajukan kuasa hukum pada Selasa (15/12/2020). (Baca juga: Sidang Praperadilan Habib Rizieq Shihab Dilakukan Tahun Depan)

Menurut Suharno, pembatasan layanan itu dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Jakarta Selatan. Kebijakan itu diambil mengingat dari hasil uji usap yang dilaksanakan pada semua pegawai Jumat, 18 Desember kemarin, ditemukan sejumlah ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kemarin kita lakukan swab untuk semua aparatur PN Jakarta Selatan, hasilnya ada enam orang yang positif," katanya. (Baca juga: 9 Hakim dan Pegawai Reaktif COVID-19, PN Jakpus Lockdown )

Adapun ASN yang terpapar Covid-19 sudah melakukan isolasi mandiri dan kawasan PN Jakarta Selatan bakal dilakukan sterilisasi pada 21-23 Desember 2020. Dengan pembatasan layanan ini, ada beberapa persidangan yang terpaksa ditunda selama satu pekan atau dua pekan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Rekomendasi
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Berita Terkini
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved