Palsukan Surat Rapid Test, Sekeluarga Diamankan Petugas Bandara Hang Nadim Batam

Sabtu, 19 Desember 2020 - 15:08 WIB
Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan 4 penumpang yang diduga memalsukan surat hasil rapid test, Sabtu (19/12/2020). (Foto: SINDONews/Ist)
BATAM - Satu keluarga yang berjumlah 4 orang terdiri dari ayah ibu dan 2 anaknya gagal berangkat ke Bandara Internasional Kualanamu dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam lantaran memalsukan surat Rapid Test, Sabtu (19/12/20). Satu keluarga tersebut lantas diamankan Satgas Gabungan Bandara Internasional Hang Nadim Batam . BACA JUGA: Kekosongan Menteri Jokowi Harus Diisi Sosok Berintegritas

Informasi diperoleh, keluarga ini akan berangkat dari Batam ke Medan dengan nomor penerbangan JT 0971 tujuan bandara Kualanamu, Deliserdang. Menurut Kepala Dinas Operasi Lanud Raja Haji Fisabilillah, Mayor.Lek Wardoyo kejadian ini berlangsung setitar pukul 09:00 WIB.



"Tadi petugas mencocokkan surat milik calon penumpang dengan contoh milik petugas yang diberikan oleh satgas bandara yang dikeluarkan oleh klinik maupun rumah sakit yang membuka layanan, ternyata berbeda," ujarnya. BACA JUGA: Wabah COVID-19 di AS Meningkat, Lahan Parkir RS Diubah Jadi Tempat Perawatan

Dimana surat yang diajukan oleh satu keluarga ini mengatasnamakan Rumah Sakit Graha Hermine Batam. Namun, setelah dikonfirmasi ke pihak rumah sakit yang bersangkutan datang ke bandara langsung dan ternyata tidak teregistrasi di rumah sakit tersebut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!