Pengelola Gereja di Cimahi Diminta Siarkan Ibadah Natal secara Virtual

Sabtu, 19 Desember 2020 - 01:00 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan sterilisasi Gereja Santo Ignatius di Kota Cimahi. Selain membolehkan kehadiran 50% jemaat, pengelola gereja juga diminta menyiarkan perayaan ibadah natal secara virtual. Foto/Dok.SINDOnews
CIMAHI - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta pembatasan kapasitas jemaat yang merayakan Natal di gereja dipatuhi. Hal itu untuk menghindari munculnya kasus baru positif COVID-19 di daerah itu yang saat ini masih tinggi.

“Pada perayaan Natal tahun ini, pembatasan sosial harus dilakukan. Kapasitas gereja hanya boleh diisi 50% agar jemaat tidak berkerumun,” kata Ngatiyana, Jumat (18/12/2020). (Baca Juga: Hindari Tes PCR, Terjadi Lonjakan Kedatangan Wisatawan di Bandara Ngurah Rai Bali)



Menurutnya, pembatasan kegiatan yang menghadirkan banyak orang berlaku juga untuk kegiatan ibadah. Semuanya mengacu kepada protokol kesehatan serta petunjuk atau surat edaran dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) bahwa Natal tidak boleh dilaksanakan secara euforia dan besar-besaran.

Meskipun ada pembatasan kehadiran jemaat, namun jangan sampai mengurangi esensi ibadah yang dilakukan. Pihak gereja juga bisa menyelenggarakan kegiatan ibadahnya secara virtual. Sehingga jemaat yang tidak bisa hadir di lokasi tetap bisa mengikuti prosesi ibadah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!