Ketum PWI Pusat: Wartawan Jangan Merangkap Jadi Anggota LSM
Jum'at, 18 Desember 2020 - 18:31 WIB
LAMPUNG - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari, menegaskan agar jajarannya tidak merangkap menjadi anggota atau pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Hal itu diungkapkan Atal saat diskusi bersama anggota PWI se Lampung, dalam acara workshop peningkatan kapasitas anggota muda PWI Provinsi Lampung, Jumat (18/12/2020). “Saya melarang anggota PWI merangkap menjadi pengurus atau anggota LSM ,” katanya.
Menurut dia, jika seorang wartawan khususnya anggota PWI juga ikut bergeliat di dunia LSM, maka keprofesionalannya sebagai wartawan akan ternodai. ”Kalau seorang wartawan juga sebagai anggota LSM maka tidak profesional,” tegas dia. (Baca: COVID-19 Meningkat, Pemkab Rembang Tutup Pasar dan Obyek Wisata).
Atal berharap agar pwi daerah terus mengedapan sikap profesional dalam menjalankan tugas tetap dijunjung tinggi. Terlebih, bagi wartawan yang sudah terverifikasi dan telah memenuhi standar kompetensi.
Hal itu diungkapkan Atal saat diskusi bersama anggota PWI se Lampung, dalam acara workshop peningkatan kapasitas anggota muda PWI Provinsi Lampung, Jumat (18/12/2020). “Saya melarang anggota PWI merangkap menjadi pengurus atau anggota LSM ,” katanya.
Menurut dia, jika seorang wartawan khususnya anggota PWI juga ikut bergeliat di dunia LSM, maka keprofesionalannya sebagai wartawan akan ternodai. ”Kalau seorang wartawan juga sebagai anggota LSM maka tidak profesional,” tegas dia. (Baca: COVID-19 Meningkat, Pemkab Rembang Tutup Pasar dan Obyek Wisata).
Atal berharap agar pwi daerah terus mengedapan sikap profesional dalam menjalankan tugas tetap dijunjung tinggi. Terlebih, bagi wartawan yang sudah terverifikasi dan telah memenuhi standar kompetensi.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda