Ketum PWI Pusat: Wartawan Jangan Merangkap Jadi Anggota LSM

Jum'at, 18 Desember 2020 - 18:31 WIB
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari, menegaskan agar jajarannya tidak merangkap menjadi anggota atau pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). iNews TV/Jimi
LAMPUNG - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari, menegaskan agar jajarannya tidak merangkap menjadi anggota atau pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Hal itu diungkapkan Atal saat diskusi bersama anggota PWI se Lampung, dalam acara workshop peningkatan kapasitas anggota muda PWI Provinsi Lampung, Jumat (18/12/2020). “Saya melarang anggota PWI merangkap menjadi pengurus atau anggota LSM ,” katanya.

Menurut dia, jika seorang wartawan khususnya anggota PWI juga ikut bergeliat di dunia LSM, maka keprofesionalannya sebagai wartawan akan ternodai. ”Kalau seorang wartawan juga sebagai anggota LSM maka tidak profesional,” tegas dia. (Baca: COVID-19 Meningkat, Pemkab Rembang Tutup Pasar dan Obyek Wisata).

Atal berharap agar pwi daerah terus mengedapan sikap profesional dalam menjalankan tugas tetap dijunjung tinggi. Terlebih, bagi wartawan yang sudah terverifikasi dan telah memenuhi standar kompetensi.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content