Tarif Kencan Artis TA Rp75 Juta, Mucikari Potong 10 Persen
Jum'at, 18 Desember 2020 - 17:01 WIB
Kabid Humas menuturkan, Undang-undang ITE diterapkan dalam kasus ini karena yang bersangkutan dalam berbisnis menggunakan fasilitas media online.
(Baca juga: Bisnis Seks Online Menjamur, Polrestabes Bandung Sisir Apartemen)
"Modus operandi pelaku berinisial MR, RJ, dan AH modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai artis, model, selebgram, dan pegawai swasta melalui situs berinisial BM," tuturnya.
Kombes Pol Erdi mengatakan, para pelaku mengunggah foto wanita yang diperdagangkan. Kemudian di situlah peminat yang ingin memesan menghubungi para tersangka melalui situs BM.
"Yang kita dapatkan fakta ini adalah prostitusi kelas atas. Sebab, mereka mampu dan sanggup menyediakan perempuan sesuai keinginan pelanggan. Misalnya artis, maka mereka mencari. Pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencari. Muncikari ini punya jaringan luas di seluruh Indonesia," kata Kombes Pol Erdi.
(Baca juga: Bisnis Seks Online Menjamur, Polrestabes Bandung Sisir Apartemen)
"Modus operandi pelaku berinisial MR, RJ, dan AH modusnya memperdagangkan wanita yang berprofesi sebagai artis, model, selebgram, dan pegawai swasta melalui situs berinisial BM," tuturnya.
Kombes Pol Erdi mengatakan, para pelaku mengunggah foto wanita yang diperdagangkan. Kemudian di situlah peminat yang ingin memesan menghubungi para tersangka melalui situs BM.
"Yang kita dapatkan fakta ini adalah prostitusi kelas atas. Sebab, mereka mampu dan sanggup menyediakan perempuan sesuai keinginan pelanggan. Misalnya artis, maka mereka mencari. Pelanggan ingin selebriti atau pegawai swasta, mereka mampu mencari. Muncikari ini punya jaringan luas di seluruh Indonesia," kata Kombes Pol Erdi.
(msd)