Pendataan Bansos Semrawut, Wali Kota Bogor Luncurkan Program Keluarga Asuh

Rabu, 13 Mei 2020 - 18:09 WIB
Bima menuturkan, warga yang ingin mengajukan bantuan Keluarga Asuh bisa mendaftar di Salur. Seluruh pengajuan yang masuk akan lebih dulu dilakukan verifikasi tim kecamatan dengan unsur PKK, Kasi Kemasyarakatan dan TKSK serta verifikasi tim kelurahan dengan tiga unsur ditambah PLKB dari Dalduk KB. Verifikasi ini untuk memastikan warga memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. (Baca: Besok, Kemensos-Pemprov DKI Distribusikan Bansos untuk 2,1 Juta KK)

"Kriteria yang bisa menerima bantuan yakni, KTP Kota Bogor, tidak termasuk penerima bantuan, tidak mempunyai penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan, seperti lansia, disabilitas, daya listrik 450 watt, memiliki keluarga yang mempunyai penyakit kronis. Seluruh kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas serta harus menyertakan foto rumah," jelasnya.

Bima menambahkan, meski program ini baru akan di-launching, sudah ada donatur yang siap berdonasi dan sudah ada 500.000 lebih warga Kota Bogor yang mengakses Salur. Menurutnya, memang tidak mungkin jika hanya mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. Pasalnya, anggarannya tidak cukup. "APBD kita telah dialokasikan untuk membantu warga DTKS sebanyak 23.000 KK," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!