Sekali Kencan untuk Layanan Ranjang, Artis Seksi TA Pasang Tarif Rp75 Juta

Jum'at, 18 Desember 2020 - 15:32 WIB
Polda Jabar mengungkap tarif sekali kencang artis berinisial TA senilai Rp75 juta. Foto/iNews/Agus Warsudi
BANDUNG - Artis seksi berinisial TA mematok tarif Rp75 juta untuk satu kali layanan ranjang . Fakta itu terungkap setelah penyidik Subdit V Siber Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap TA.

(Baca juga: Bisnis Seks Melibatkan Artis TA, Hari Ini Polda Jabar Tangkap Seorang Pria )

"Tarif TA ini Rp75 juta sekali kencan ," kata Kabid Humas Polda Jabar , Kombes Erdi A Chaniago didampingi Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).

Erdi menjelaskan, untuk bisa kencan dengan TA yang berprofesi sebagai artis, model, dan selebgram, para pria hidung belang menghubungi mucikari melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat.



Ada tiga orang diduga mucikari yang terlibat prostitusi online ini. Mereka telah ditangkap, yakni pria berinisial RJ (44) berdomisili di Jakarta; AH (40) warga Kota Medan, Sumatera Utara; dan MR (34) tinggal di Bogor.

"Ini jaringan besar, kami telah melakukan patroli siber di media sosial. Lalu mendapati ada praktik perdagangan jasa prostitusi online melalui situs dengan inisial BM. Dalam situs itu ada iklan wanita yang berprofesi sebagai artis, selebgram, dan model profesional," ujarnya.

(Baca juga: Selama 6 Jam Terdengar 5 Kali Suara Gemuruh Akibat Guguran Dari Puncak Merapi )

Erdi menuturkan, ketiga mucikari memiliki peran berbeda-beda. MR berperan menyediakan wanita-wanita berprofesi artis, selebgram dan model profesional dari berbagai macam domisili di Pulau Jawa, dan Sumatera.

"Lalu RJ dan AH memperdagangkan wanita-wanita yang berprofesi sebagai model, selebgram, pegawai swasta, dan artis di situs BM. Mereka mengunggah foto-foto wanita yang disertakan dengan deskripsi bermuatan keasusilaan," tuturnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content