Ultimatum Massa Aksi 1812, Kapolres Jakarta Pusat: Jika Melawan, Tangkap, Angkut
Jum'at, 18 Desember 2020 - 14:29 WIB
Polisi dan massa aksi 1812 bersitegang di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Foto: Tim MNC Portal
JAKARTA - Polisi bersama TNI memukul mundur massa aksi 1812 di beberapa titik seperti depan Gedung Bank Indonesia (BI), Abdul Muis, dan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
(Baca juga : Rossi dan Marquez Sama-Sama Binatang Buas di MotoGP, Bedanya di Mana? )
Mereka diminta membubarkan diri. Massa yang menolak bubar akhirnya berujung ricuh. (Baca juga: Khawatir Hasil Diputarbalikkan, Massa Aksi 1812 Ogah Ikuti Rapid Test)
"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikkan kendaraan, bawa," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara di sekitar Patung Kuda, Jumat (18/12/2020).
(Baca juga : Rossi dan Marquez Sama-Sama Binatang Buas di MotoGP, Bedanya di Mana? )
Mereka diminta membubarkan diri. Massa yang menolak bubar akhirnya berujung ricuh. (Baca juga: Khawatir Hasil Diputarbalikkan, Massa Aksi 1812 Ogah Ikuti Rapid Test)
"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikkan kendaraan, bawa," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara di sekitar Patung Kuda, Jumat (18/12/2020).
Lihat Juga :