Wagub DKI: Pemeriksaan Rapid Antigen untuk Keluar Masuk Jakarta Dilakukan Acak

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:01 WIB
Ariza menambahkan, Pemprov DKI akan melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara gratis. Nantinya, Dishub dan Dinkes akan menyiapkan sejumlah titik lokasi pemeriksaan guna mendeteksi dini kasus Covid-19 tersebut."Nanti diatur oleh Dishub ya persisnya di mana titik-titiknya. Tentu yang terbaik ya, aman, yang cukup luas sehingga tidak mengganggu lalu lintas," ujarnya.

Dia melanjutkan, pemeriksaan rapid antigen hanya diwajibkan kepada pengguna transportasi udara. Hal itu, kata dia, juga merupakan kebijakan pemerintah pusat guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 dari klaster libur panjang Nataru.

"Terkait rapid antigen, jadi sudah diputuskan itu menjadi kebijakan pusat, nasional. Perjalanan udara harus menyertakan hasil rapid antigen atau PCR," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!