Bandel Tak Bermasker, 2 Pegawai Pemkot Probolinggo Didenda
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:10 WIB
PROBOLINGGO - Tim gabungan dari Pol PP, Kodim 0820, Polres Probolinggo Kota , dan Sub Denpom gelar razia taat protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah perkantoran.
Sidak gabungan ini, sasaran ke kantor Dispertahankan (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan), Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Kelurahan Tisnonegaran. Hasilnya 2 pegawai kedapatan tidak memakai masker terjaring petugas.
Kasi Ops Dinas Satpol PP kota Probolinggo Hendra Kusuma mengatakan, saat tim razia datang seorang pegawai Dispertahankan berbincang dengan rekannya tidak memakai masker.
(Baca juga: 10 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Risma, Urai Kemacetan dengan SITS hingga Perbanyak Bangun Jalan)
Selanjutnya, pegawai lelaki di Kelurahan Tisnonegaran yang saat razia berada di parkiran juga kedapatan tidak pakai masker.
“Kami menemukan dua pegawai tidak memakai masker saat beraktivitas. Kartu identitasnya kami amankan, kemudian kami data untuk proses lebih lanjut. Sanksi kami samakan dengan (masyarakat) sidang yustisi atau nonyustisi menggunakan denda administrasi," ujar Hendra.
(Baca juga: Eri Cahyadi Ajak Gabung Paslon Nomor 2 untuk Kemajuan Surabaya)
Fokus razia ini tidak hanya di masyarakat saja karena banyak klaster baru muncul berasal dari OPD. " Untuk itu, kami bersama tim merasa perlu fokus razia ke OPD sebagai bentuk edukasi kepada pegawai pemerintah yang notabene harus memberikan contoh untuk masyarakat,” tuturnya.
Sidak gabungan ini, sasaran ke kantor Dispertahankan (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan), Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Kelurahan Tisnonegaran. Hasilnya 2 pegawai kedapatan tidak memakai masker terjaring petugas.
Kasi Ops Dinas Satpol PP kota Probolinggo Hendra Kusuma mengatakan, saat tim razia datang seorang pegawai Dispertahankan berbincang dengan rekannya tidak memakai masker.
(Baca juga: 10 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Risma, Urai Kemacetan dengan SITS hingga Perbanyak Bangun Jalan)
Selanjutnya, pegawai lelaki di Kelurahan Tisnonegaran yang saat razia berada di parkiran juga kedapatan tidak pakai masker.
“Kami menemukan dua pegawai tidak memakai masker saat beraktivitas. Kartu identitasnya kami amankan, kemudian kami data untuk proses lebih lanjut. Sanksi kami samakan dengan (masyarakat) sidang yustisi atau nonyustisi menggunakan denda administrasi," ujar Hendra.
(Baca juga: Eri Cahyadi Ajak Gabung Paslon Nomor 2 untuk Kemajuan Surabaya)
Fokus razia ini tidak hanya di masyarakat saja karena banyak klaster baru muncul berasal dari OPD. " Untuk itu, kami bersama tim merasa perlu fokus razia ke OPD sebagai bentuk edukasi kepada pegawai pemerintah yang notabene harus memberikan contoh untuk masyarakat,” tuturnya.
(boy)
tulis komentar anda