Bandel Tak Bermasker, 2 Pegawai Pemkot Probolinggo Didenda
Kamis, 17 Desember 2020 - 15:10 WIB
Tim gabungan dari Pol PP, Kodim 0820, Polres Probolinggo Kota, dan Sub Denpom gelar Razia taat Protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah perkantoran. Foto/SINDOnews/Han
PROBOLINGGO - Tim gabungan dari Pol PP, Kodim 0820, Polres Probolinggo Kota , dan Sub Denpom gelar razia taat protokol kesehatan (prokes) ke sejumlah perkantoran.
Sidak gabungan ini, sasaran ke kantor Dispertahankan (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan), Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Kelurahan Tisnonegaran. Hasilnya 2 pegawai kedapatan tidak memakai masker terjaring petugas.
Kasi Ops Dinas Satpol PP kota Probolinggo Hendra Kusuma mengatakan, saat tim razia datang seorang pegawai Dispertahankan berbincang dengan rekannya tidak memakai masker.
(Baca juga: 10 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Risma, Urai Kemacetan dengan SITS hingga Perbanyak Bangun Jalan)
Sidak gabungan ini, sasaran ke kantor Dispertahankan (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan), Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan Kelurahan Tisnonegaran. Hasilnya 2 pegawai kedapatan tidak memakai masker terjaring petugas.
Kasi Ops Dinas Satpol PP kota Probolinggo Hendra Kusuma mengatakan, saat tim razia datang seorang pegawai Dispertahankan berbincang dengan rekannya tidak memakai masker.
(Baca juga: 10 Tahun Kepemimpinan Wali Kota Risma, Urai Kemacetan dengan SITS hingga Perbanyak Bangun Jalan)
Lihat Juga :