Kuasa Hukum Belum Bisa Pastikan Kapan Keluarga Dapat Jenguk Habib Rizieq

Rabu, 16 Desember 2020 - 22:20 WIB
Pihak keluarga berencana menjenguk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pihak keluarga berencana menjenguk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya . Akan tetapi, rencana menengok Habib Rizieq belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.

"Untuk hal tersebut (menjenguk) belum dapat dipastikan ya," kata Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (16/12/2020). (Baca juga; Persaudaraan Alumni 212 Benarkan Bakal Ada Aksi 1812 )



Aziz menuturkan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari penyidik terkait dengan menjenguk Habib Rizieq. Belum diketahui secara pasti kapan penyidik memberikan waktu jelas untuk keluarga menjenguk Habib Rizieq. "Kita itu masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik," tuturnya.

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab ditahan selama 20 hari dari mulai 12 sampai 31 Desember 2020 di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan tersebut untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!