Polres Purwakarta Rapid Test Corona Tahanan Narkoba Secara Lantatur

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:21 WIB
Sejumlah tahanan kasus narkoba diuji cepat (rapid test) corona sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Foto/polres purwakarta
Polres Purwakarta mengintensifkan pencegahan penularan COVID-19 pada tahanan narkoba. Sebanyak enam tersangka kasus narkoba pun harus menjalani rapid test dengan cara pelayanan tanpa turun atau lantatur (drive thru) di Dinas Kesehatan Purwakarta, Rabu (13/5/2020)

Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, mengungkapkan tes cepat tersebut dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Hal ini sejalan dengan langkah Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta.

(Baca: Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 11 Tersangka Sabu Diringkus)

“Kami harus memastikan dulu kondisi tahanan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Heri.

Meskipun demikian, pemeriksaan cepat tidak hanya dilakukan untuk pelimpahan enam tahanan narkoba, namun juga tahanan narkoba yang lain. Bulan lalu misalnya, terdapat 27 tahanan yang menjalani rapid test. Hasilnya, semua tahanan negatif corona.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content