Unggah Hasil Kejahatan di Medsos, Pencuri Motor di Blitar Diringkus

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:24 WIB
ilustrasi
BLITAR - DE (26), warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ditangkap aparat kepolisian setelah memposting foto sepeda motor hasil kejahatannya di media sosial (medsos). DE tidak sadar, unggahannya di medsos ternyata dipantau aparat kepolisian.

"Kasus terungkap setelah pelaku mengunggah hasil pencuriannya di media sosial," ujar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kepada wartawan Rabu (16/12/2020). DE melakukan aksi kejahatannya pada 11 Desember lalu. Ia membobol bengkel motor.



(Baca juga: Pasien COVID-19 di Jatim Melonjak Tajam, Khofifah Tolak Berlakukan PSBB )

Sebuah motor Kawasaki KLX milik warga Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari yang tengah diservis, diembatnya. Termasuk juga dua knalpot racing di dalam bengkel. Karena merasa aksinya tidak terlacak, lima hari paska kejadian, DE mencoba menawarkan hasil kejahatannya di media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!