Gugatan Ditolak DKPP, Pengadu Minta KPU Sulsel Selalu Teliti

Rabu, 16 Desember 2020 - 20:15 WIB
Dalam sidang DKPP waktu itu, Caleg PAN ini menceritakan bahwa dirinya baru tahu kesalahan KPU Sulsel tersebut pada hari pencoblosan Pileg yakni 17 April 2019. Dimana nama Syarief berada di nomor urut 6, sementara foto Syarief berada di nomor urut 7.

Syarief yang dikonfirmasi mengaku pasrah atas gugatannya yang ditolak DKPP. Dia mengatakan tak akan lagi membawa persoalan ini lebih jauh, setelah sebelumnya ke Bawaslu dan sekarang ke DKPP.

"Kalau itu menjadi keputusan, kita mau apa. Kita ikuti saja putusannya," ucap Syarief saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Di KPU Sulsel, Sudah Tujuh Orang Terinfeksi COVID-19

Meski begitu, Syarief meminta KPU Sulsel untuk tetap menjaga profesionalitasnya sebagai penyelenggara pemilu. "Saya harap KPU lebih teliti, jangan sampai merugikan orang lain pada Pileg selanjutnya," sebutnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!