Kasus Habib Rizieq di Megamendung, Kuasa Hukum FPI: Tak Ada Panitia Khusus

Rabu, 16 Desember 2020 - 17:06 WIB
Lebih lanjut Aziz mengatakan, kedua orang yang didampinginya dicecar sedikitnya 37 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar seputar kegiatan di Megamendung yang menjadi sorotan publik itu.

(Baca juga: Mojokerto Gempar, Anak Jalanan Dobrak Pintu Mobil dan Paksa Minta Uang )

Habib Muchsin sendiri telah selesai dimintai keterangan sejak Zuhur sedangkan Asep baru rampung sekitar pukul 15.30 WIB. "Kurang lebih 37 (pertanyaan), sama kurang lebih dua-duanya," sebutnya.

Diketahui, kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu itu diwarnai kerumunan massa impian dan pendukung Habib Rizieq . Banyaknya massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak menjadi sorotan publik kala itu.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!