18 Napi Narkoba dari Bali Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:36 WIB
Sebanyak 18 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Bali dipindah ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020). Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
DENPASAR - Sebanyak 18 narapidana (napi) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan di Bali dipindah ke Lapas Nusakambangan , Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (16/12/2020).

"Ada 18 napi yang dikirim ke Nusakambangan. Terdiri 15 napi WNI dan 3 napi WNA," kata Kasubag Humas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, Putu Surya Darma.



(Baca juga: 464 Napi Dibuang ke Nusakambangan, DPR Berharap Narkoba Berkurang)

Dia menjelaskan, napi yang dipindah berasal dari Lapas Kerobokan dan Lapas Khusus Narkotika Bangli. Mereka dikirim ke Nusakambangan menggunakan bus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!