Miris, Seorang Ayah di Aceh Tega Gagahi Anak Kandungnya Selama 8 Tahun

Selasa, 15 Desember 2020 - 23:41 WIB
Kepolisan Sektor Bukit, Polres Bener Meriah, berhasil menangkap seorang ayah bejat yang tega merusak kehormatan anak kandung selama delapan tahun, Selasa (15/12/2020).
BENER MERIAH - Kepolisan Sektor Bukit, Polres Bener Meriah, berhasil menangkap seorang ayah bejat yang tega merusak kehormatan anak kandung selama delapan tahun, Selasa (15/12/2020).

(Baca juga: Partai Ummat Bentukan Amien Rais Duduki Kantor DPW PAN DIY untuk Konsolidasi )



Tersangka yang diketahui berinisial PH (36) warga Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak anaknya masih berusia tujuh tahun.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kapolsek Bukit, Iptu Jufrizal menjelaskan, awalnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnyanya.

"Saat itu korban mengaku takut melihat ayahnya. Lalu ibu korban bertanya kepada korban kenapa takut dengan ayah. Korban menjawab, karena ayahnya telah merusak kehormatannya," ujar Jufrizal.

(Baca juga: Kasus COVID-19 Merangkak Naik, Pemprov Jatim Dianggap Kurang Tegas Menangani )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!