3 Pembakar Mobil Simpatisan Cabup Lutra Kembali Tertangkap. Total Sudah 5 Pelaku
Rabu, 16 Desember 2020 - 05:00 WIB
Tampak mobil milik simpatisan paslon Indah-Suaib yang dibakar pascapencoblosan Pilkada Lutra, 9 Desember 2020. Foto: Okezone/Herman Amiruddin
MASAMBA - Aparat kepolisian Polres Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) Berhasil menghentikan pelarian tiga terduga pelaku penyerangan dan pembakaran mobil milik simpatisan Paslon Nomor 2, Indah Putri Indriani-Suaib Mansur (BISA).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan, pelaku AS dan AG tertangkap di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (15/12/2020) sementara AB ditangkap di Kota Makassar. (Baca Juga: Pelaku Pembakaran Mobil Relawan Indah-Suaib Berhasil Diringkus)
“Tiga Pelaku kita tangkap di lokasi berbeda masing-masing dua orang di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur dan satunya lagi di tangkap di Kota Makassar,” katanya. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)
Meski demikian pihak kepolisian mengaku belum menangkap eksekutor pelaku penyerangan dan pembakaran mobil di Kecamatan Bone-Bone Jumat (11/12/2020) dini hari. “Belum ada eksekutor yang ditangkap, yang diamankan ini barulah orang yang diduga kuat mengetahui atau memberi fasilitas terlaksananya peristiwa pidana,” sambungnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Syamsul Rijal mengatakan, pelaku AS dan AG tertangkap di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (15/12/2020) sementara AB ditangkap di Kota Makassar. (Baca Juga: Pelaku Pembakaran Mobil Relawan Indah-Suaib Berhasil Diringkus)
“Tiga Pelaku kita tangkap di lokasi berbeda masing-masing dua orang di Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur dan satunya lagi di tangkap di Kota Makassar,” katanya. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)
Meski demikian pihak kepolisian mengaku belum menangkap eksekutor pelaku penyerangan dan pembakaran mobil di Kecamatan Bone-Bone Jumat (11/12/2020) dini hari. “Belum ada eksekutor yang ditangkap, yang diamankan ini barulah orang yang diduga kuat mengetahui atau memberi fasilitas terlaksananya peristiwa pidana,” sambungnya.
Lihat Juga :