Bawaslu Banten Ungkap 10 Pengawas TPS di Serang Positif COVID-19

Selasa, 15 Desember 2020 - 20:24 WIB
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten saat menyampaikan pengawasan pasca pemungutan suara di 4 daerah yang menggelar Pilkada di Banten, Selasa (15/12/2020). Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
SERANG - Bawaslu Banten mencatat ada 10 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Serang yang terkonfirmasi positif COVID-19 . Hal itu diketahui, setelah hasil swab para pengawas keluar pada tanggal 7 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan, ada 90 pengawas di Kabupaten Serang yang melakukan swab test pada Jumat, 4 Desember 2020. Dari jumlah itu, diketahui 10 orang positif COVID-19. Guna mencegah penularan, Bawaslu menggantikan pengawas yang positif dengan pengawas yang lain.



(Baca juga: Gubernur: Aturan Baru Berlibur ke Bali Berlaku 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021)

“Ada yang menolak di swab test, yaitu mengundurkan diri. Ada di swab test 90 orang, ada yang positif 10. Yang 10 itu tidak ditugaskan di TPS. Karena di tes pada 4 Desember 2020 dan keluar hasilnya 7 Desember 2020,” katanya kepada awak media, Selasa (15/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!