Geram, Ketua DPRD DKI Akan Laporkan Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega ke Polda Metro Jaya
Selasa, 15 Desember 2020 - 19:44 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana melaporkan guru SMP 250 Cipete pembuat soal ujian Anies diejek Mega ke Polda Metro Jaya .
Dia menilai oknum guru bernama Sukirno telah memprovokasi dengan membuat soal ujian seperti itu. Dia pun telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pidana bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Saya mau rapat internal di Komisi E, apa langkah kita mau ke Polda? Bukti-bukti sudah ada semua. Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020). (Baca juga:Kemendikbud Tegaskan Asesmen Nasional Beda dengan Ujian Nasional)
Sebagai kader PDIP, dia menyayangkan soal ujian yang membawa nama Ketua Umum PDIP tersebut. Apalagi, Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden ke-5 RI. "Sedangkan saya sebagai pimpinan DPRD DKI, semua kita buat sama, ayo kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat," katanya.
Dia menilai oknum guru bernama Sukirno telah memprovokasi dengan membuat soal ujian seperti itu. Dia pun telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pidana bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.
"Saya mau rapat internal di Komisi E, apa langkah kita mau ke Polda? Bukti-bukti sudah ada semua. Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020). (Baca juga:Kemendikbud Tegaskan Asesmen Nasional Beda dengan Ujian Nasional)
Sebagai kader PDIP, dia menyayangkan soal ujian yang membawa nama Ketua Umum PDIP tersebut. Apalagi, Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden ke-5 RI. "Sedangkan saya sebagai pimpinan DPRD DKI, semua kita buat sama, ayo kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat," katanya.
Lihat Juga :