Geram, Ketua DPRD DKI Akan Laporkan Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega ke Polda Metro Jaya

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:44 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana melaporkan guru SMP 250 Cipete pembuat soal ujian Anies diejek Mega ke Polda Metro Jaya .

Dia menilai oknum guru bernama Sukirno telah memprovokasi dengan membuat soal ujian seperti itu. Dia pun telah mengumpulkan bukti-bukti dugaan pidana bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta.



"Saya mau rapat internal di Komisi E, apa langkah kita mau ke Polda? Bukti-bukti sudah ada semua. Mungkin hari ini atau besok lanjut ke Polda," ujar Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020). (Baca juga:Kemendikbud Tegaskan Asesmen Nasional Beda dengan Ujian Nasional)

Sebagai kader PDIP, dia menyayangkan soal ujian yang membawa nama Ketua Umum PDIP tersebut. Apalagi, Megawati Soekarnoputri merupakan Presiden ke-5 RI. "Sedangkan saya sebagai pimpinan DPRD DKI, semua kita buat sama, ayo kita bekerja untuk kepentingan masyarakat, kepentingan rakyat," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!