Komitmen Anti Narkoba, BNNK Simalungun Canangkan Desa Bersinar

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:19 WIB
Sekdakab Simalungun Mixnon Andreas Simamora mewakili bupati, memukul gong pencanangan desa bersih narkoba, di Kabupaten Simalungun, Selasa (15/12/2020). Foto: Istimewa
SIMALUNGUN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun mencanangkan desa Purbasari dan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok sebagai desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Kegiatan itu dirangkai dengan ikrar dan penandatanganan komitmen anti narkoba, pemakaian rompi dan penyematan pin, piagam relawan, nonton bareng serta peninjauan posko anti narkoba, di Aula Don Peterson Sekolah Alkitab Purbasari, Km 10 lintas Pematangsiantar-Medan, Selasa (15/12/2020).

Kepala BNNK Simalungun, Komisaris Polisi, Suhana Sinaga mengatakan, pencanangan tersebut sebagai upaya menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Simalungun. (Baca Juga: Kinerja BNN Simalungun Sepanjang 2020 Memble)

Bupati Simalungun JR Saragih diwakili Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Diharapkan, dengan sinergitas pemerintah daerah unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat, wilayah Simalungun terdiri dari 413 desa dan kelurahan bersih dari narkoba,” ujarnya.

Sementara, Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Sihite menilai, dicanangkannya Kelurahan Sinaksan sebagai desa bersih narkoba oleh BNN Simalungun tidak tepat, karena baru beberapa hari lalu Polresta Pematangsiantar menangkap dua pria yang diduga jaringan pengedar narkoba yang bermukim di wilayah tersebut.

“Pencanangan kelurahan Sinaksak sebagai desa bersih narkoba di Simalungun sepertinya tidak tepat, karena polisi baru saja menangkap dua orang yang diduga bandar narkoba," ujar Sihite. (Baca Juga: Di Bawah Guyuran Hujan Ratusan Massa Kepung Mapolres Cianjur, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq)

Sebelumnya Sabtu (12/12/2020), Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar menangkap dua pria diduga jaringan pengedar narkoba berinisial T dan S warga kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dengan barang bukti 74 paket sabu-sabu.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pematangsiantar AKP David Sinaga, juga terpaksa menembak kaki kanan tersangka T karena berupaya kabur saat pengembangan.
(nic)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content